Apa Itu Nama Gelar?
Nama gelar adalah penggunaan simbol tertentu yang menyertai nama panggilan seseorang, yang menandakan riwayat pendidikan, jabatan, atau status lainnya yang dicapai seseorang. Nama gelar biasanya digunakan dalam surat kabar, kartu nama, dan lain-lain. Nama gelar bisa berupa gelar akademis, gelar profesional, gelar militer, gelar kehormatan, atau gelar lainnya. Di Indonesia, penulisan nama gelar berbeda dengan di luar negeri, karena ada beberapa peraturan yang harus diikuti.
Gelar Akademis
Penulisan gelar akademis di Indonesia ditulis sebelum nama panggilan. Untuk gelar akademis, gelar yang diberikan adalah S.Ked, S.Kom, S.IP, S.Psi, dan lain-lain. Gelar tersebut merupakan gabungan dari tiga kata yang berbeda. Kata pertama adalah 'Sarjana', yang menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan telah menyelesaikan sebuah program akademik yang terkait dengan bidang tertentu. Kata kedua adalah kata yang menyatakan bidang studi yang ditekuni. Sementara kata ketiga adalah singkatan dari bidang studi tersebut. Sebagai contoh, S.Ked adalah singkatan dari Sarjana Kedokteran. Jadi, untuk menuliskan gelar akademis di Indonesia, cukup menuliskan S.Ked, S.Kom, dll.
Gelar Profesional
Gelar profesional di Indonesia diatur oleh berbagai organisasi profesional. Setiap organisasi memiliki standar yang berbeda untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan gelar profesional. Di Indonesia, gelar profesional ditulis setelah nama panggilan. Jadi, untuk menuliskan gelar profesional, cukup menuliskan gelar yang diberikan oleh organisasi tersebut, termasuk CFP (Certified Financial Planner), CFA (Chartered Financial Analyst), dan lain-lain.
Gelar Militer
Gelar militer di Indonesia diberikan oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Gelar militer yang diberikan adalah letnan, kolonel, dan lain-lain. Gelar militer di Indonesia ditulis sebelum nama panggilan. Jadi, untuk menuliskan gelar militer, cukup menuliskan gelar yang diberikan oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, termasuk Letnan, Kolonel, dan lain-lain.
Gelar Kehormatan
Gelar kehormatan di Indonesia diatur oleh berbagai organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Gelar kehormatan diberikan kepada seseorang yang telah melakukan suatu perbuatan hebat yang mencerminkan nilai-nilai yang dihargai oleh organisasi tersebut. Gelar kehormatan di Indonesia ditulis sebelum nama panggilan. Jadi, untuk menuliskan gelar kehormatan, cukup menuliskan gelar yang diberikan oleh organisasi tersebut, termasuk Bintang Mahaputra, Bintang Mahaputra Adipradana, dan lain-lain.
Gelar Lainnya
Ada berbagai macam gelar lainnya yang diberikan di Indonesia. Contohnya adalah gelar ahli, gelar ahli madya, gelar pengacara, gelar notaris, dan lain-lain. Gelar-gelar tersebut diberikan oleh berbagai organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Gelar-gelar tersebut ditulis sebelum nama panggilan. Jadi, untuk menuliskan gelar lainnya, cukup menuliskan gelar yang diberikan oleh organisasi tersebut, termasuk Ahli, Ahli Madya, Pengacara, Notaris, dan lain-lain.
Cara Penulisan Nama Gelar yang Benar
Setelah memahami tentang jenis-jenis nama gelar, berikut adalah cara penulisan nama gelar yang benar di Indonesia:
- Gelar akademis, seperti S.Ked, S.Kom, dan lain-lain, ditulis sebelum nama panggilan.
- Gelar profesional, seperti CFP, CFA, dan lain-lain, ditulis setelah nama panggilan.
- Gelar militer, seperti Letnan, Kolonel, dan lain-lain, ditulis sebelum nama panggilan.
- Gelar kehormatan, seperti Bintang Mahaputra, Bintang Mahaputra Adipradana, dan lain-lain, ditulis sebelum nama panggilan.
- Gelar lainnya, seperti Ahli, Ahli Madya, Pengacara, Notaris, dan lain-lain, ditulis sebelum nama panggilan.
Kesimpulan
Penulisan nama gelar di Indonesia memiliki aturan yang berbeda dengan di luar negeri. Di Indonesia, gelar akademis, profesional, militer, kehormatan, dan lain-lain, semuanya ditulis sebelum nama panggilan. Dengan mengetahui cara penulisan nama gelar yang benar, maka kita dapat menghindari kesalahan penulisan yang dapat merusak citra diri kita.